• October 13, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Cinta Kadang Buta, Remaja Paruh Baya Tewas Minum Racun Setelah Tidak Diizinkan Menikahi Pacarnya

Cinta Kadang Buta, Remaja Paruh Baya Tewas Minum Racun Setelah Tidak Diizinkan Menikahi Pacarnya

Dompu sergapye–Cinta kadang buta meski nyawa taruhannya. Setidaknya itu dilakukan remaja berusia 19 tahun berinisial Seorang AB warga Dusun Sanggopa Jaya, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Tidak diijinkan menikahi pujaan hatinya, AB nekat mengambil jalan pintas minum racun jenis obat rumput Gramaxon.. Berselang dua hari kemudian korban.meninggal di rumah sakit, Senin 9 Agustus 2021.

Kapolres Dompu melalui Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik, membenarkan adanya pristiwa bunuh diri tersebut.

“Ya Benar telah meninggal dunia beralamat di Dusun. Sanggopa Jaya Des. Doromelo Kec. Manggelewa Kab. Dompu, Di RSUD Dompu di duga akibat Bunuh diri dengan cara Meminum rumput jenis GROMOXONE”,ujar Abdul Malik, SH.

Kapolsek Manggelewa menjelaskan pristiwa berawal dari sekitar pada bulan Juli 2021, AB sempat berkomunikasi dan meminta ijin kepada Ibunya untuk menikah dengan seorang perempuan yang merupakan pacarnya
Namun permintaan Korban tersebut ibunya bernama Nurbaya belum berani memberikan jawaban akibat kondisi keuangan yang beluam ada serta ibu korban sedanh sakit.

“Efek Permintaan untuk menikah belum mendapat respon dari ibunya, hingga hari Rabu 4 Agustus 2021 Korban AB merasa kecewa dan nekat meangakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Korban minum racun Jenis obat rumput merk GROMOXONE dalam rumahnya , Sekitar pukul 18.00 wita. Kejadiannya ketila sang ibu hendak mengambil air wudhu untuk sholat Magrib dan tiba-tiba melihat AB tergeletak pingsan depan pintu rumah.

Melihat kejadian itu, Nurbaya secara spontan berteriak Memangil anak-anaknya yang lain untuk membantunya mengangkat korban ke kamarnya, Setelah beberapa jam kemudian baru di ketahui bahwa korban pingsan akibat minum racun
Pihak keluarga sempat berupaya memberikan obat penawar racun berupa air kelapa dan minuman tradisional lainya namun tidak ada perubahan terhadap kesehatan Korban

Sekitar pukul 00.20 wita, Korban yg tidak kunjung sadarkan diri, keluarganya kemudian membawa korban menuju Rumah Sakit Pratama Kec. Manggelewa Kab. Dompu untuk mendapatkan perawatan Medis.

Setelah 2 hari menjalani Perawatan di Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu tidak adanya perubahan kondisi Kesehatan Korban, pada hari Jum’at tanggal 6 Agustus 2021, Korban di rujuk Ke RSUD Dompu untuk penangan Lebih lanjut. Namun selama 2 hari di rawat inap di RSUD Dompu AB nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di RSUD Dompu.(bayu)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *