Lobar sergapye–Sebaiknya lebih berhati-hati menerima panggilan Telepon saat berkendara, pasalnya pelaku jambret bisa saja beraksi mengancam jiwa kita.
Seperti dialami oleh seorang ibu muda, Warga perumahan di Desa Perampuan Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, dijambret saat berkendara, Jumat (11/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K mengatakan, pelaku jambret ini diduga berjumlah dua orang.“Salah satu tersangka berinisial MA (23), buruh harian lrpas, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, berhasil kami amankan,” ungkapnya, Minggu (18/7/2021).
Penjambretan ini berawal saat Korban, berinisial RD (33) usai berbelanja, disebuah Toko Retail di Desa Perampuan Kecamaan Labuapi Lombok Barat, akan pulang menuju dengan mengendarai sepeda motor.
“Saat diperjalanan, korban menerima paggilan telepon dari keluarganya, dengan posisi handphone miliknya di tempelkan di telinga bagian kiri,” ucapnya.
Tiba – tiba diperjalanan korban dipepet oleh dua orang yang tidak di kenal, menggunakan satu unit sepeda motor, langsung mengambil paksa atau merampas handphone Korban.
“ para pelaku dengan mudah merampas handphone milik Korban, kemudian dua orang pelaku ini langsung langsung kabur,” jelasnya.
Korban sempat berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motornya, ke arah Bongor – Jeranjang Kecamatan. Gerung, namun kehilangan jejak.
Satu unit handphone berhasil dibawa kabur pelaku, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.9 juta,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku utama mengarah kepada MA, sehingga tim kami langsung melakukan pengejaran di rumahnya di Desa Suka Makmur, Gerung, Jumat (16/7/2021).
“Tanpa perlawanan, MA berhasil kami amankan dirumahnya, dan dari hasil interogasi awal, mengakui perbuatannya, melakukan penjambretan bersama rekannya Inisial Y,” katanya.
MA lagsung digelandang ke Mapolres Lombok untuk proses lebih lanjut, dan atas perbuatannya MA dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun hukuman kurungan penjara.(bayu)