• June 23, 2025
  • Last Update June 19, 2025 5:36 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Terkesan Seperti Kota Mati, Setiap Malam Empat Titik Jalan Utama Kota Mataram Ditutup Selama PPKM Darurat

Terkesan Seperti Kota Mati, Setiap Malam Empat Titik Jalan Utama Kota Mataram Ditutup Selama PPKM Darurat

Mataram sergapye—Sejak pemberlakuan PPKM Mikro, malam hari yang biasanya ramai pada sejumlah tempat di Kota Mataram berubah seperti kota mati. Lengangnya suasana karena mendapat penyekatan dan penjagaan ekstra ketat dari petugas.

Untuk menekan angka penularan Covid-19, petugas gabungan dari TNI, Polri, Pol PP hingga Dishub Kota Mataram melakukan penyekatan atau penutupan ruas jalan utama dan pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik di Kota Mataram. Petugas memberlakukan sterilisasi kawasan di beberapa ruas jalan raya utama.

Polresta Mataram menutup empat ruas jalan yang biasa menjadi pusat keramaian masyarakat selama PPKM Darurat 12-20 Juli 2021. Beberapa ruas jalan itu ditutup total dimulai sejak pukul 18.00-22.00 Wita untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK,MM saat dikonfirmasi, Selasa (13/07/2021) menjelaskan, penutupan empat ruas jalan mampu mengurangi mobilitas masyarakat hingga 80 persen pada malam hari. Dengan turunnya aktivitas masyarakat di luar rumah, ia berharap mampu menekan penyebaran Covid-19 di Kota seribu Masjid ini. ” Dengan masyarakat mematuhi PPKM Darurat ini kami berharap penyebaran Covid-19 di Kota Mataram menurun,” tandasnya.

Kapolresta mengatakan, penutupan ruas jalan utama dan pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik di Kota Mataram, mulai dilaksanakan pada senin malam 12 Juli 2021 dimulai sejak pukul 18.00- 22.00 Wita.

Keempat ruas jalan itu adalah Bundaran Karang Jangkong Mataram kemudian Simpang Tiga Cilinaya atau Hotel Lombok Raya lalu Simpang empat Pertokoan MGM dan terakhir Simpang empat Bunut Baok.

” Personel kami ploting pada Lokasi-lokasi tersebut dengan menempatkan satu orang perwira sebagai pengendalinya. Kemudian kami juga akan melakukan penebalan personel dari Polres untuk memback up dilokasi tersebut.” pungkasnya.

Heri menyatakan, penutupan jalan tersebut tak hanya berlaku selama satu hari saja, tapi akan diberlakukan sampai PPKM Darurat berakhir, yakni pada 20 Juli 2021 mendatang. ” Penutupan ruas jalan ini adalah hasil koordinasi dengan pemerintah Kota. Penutupan akan dilakukan sampai dengan adanya pencabutan pemberlakuan PPKM Darurat. Kalau PPKM Darurat diperpanjang, otomatis penutupan jalur tetap kita lakukan ” katanya.

Dia berharap, keterlibatan Lurah, Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan stakeholder lainnya membantu untuk optimal mengurangi mobilitas warga. PPKM Darurat menurutnya harus tegas dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. ” Tolong sampaikan kepada warga untuk dapat menahan diri dengan tetap di rumah selama PPKM Darurat, agar penyebaran Covid-19 dapat kita tekan.”imbuhnya.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *