• June 24, 2025
  • Last Update June 24, 2025 6:47 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pengeroyokan di Kafe Tanjung An Loteng Bermotif Asmara, Pelaku Utama Ditangkap Satu Buron

Pengeroyokan di Kafe Tanjung An Loteng Bermotif Asmara, Pelaku Utama Ditangkap Satu Buron

Loteng sergapye— Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Made asal Dusun Gerupuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut bersama temannya terhadap Sate Wijaya Putra ditangkap aparat. keributan yang terjadi di Kafe Tanjung An Loteng itu di duga akibat dendam asmara.

Pelaku Made diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa jaket, pakaian korban dan dua buah HP di rumahnya di Gerupuk.

“Satu terduga pelaku masih dalam pengejaran aparat, nama dan identitas sudah kami pegang,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK saat press rilis di halaman Satreskrim Polres Lombok Tengah, Senin (12/7).

Disebutkan, Made diamankan di rumahnya setelah polisi melakukan penyelidikan karena dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu cafe di Tanjung Aan.Pelaku pengeroyokan terancam pasal 170 dan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Motif penganiayaan itu, lanjut Kasat Reskrim, para pelaku merasa tersinggung dengan korban Sate Wijaya Saputra yang berdiri sambil memukul meja saat bersama di lokasi kejadian.

“Informasinya juga, antara korban dan pelaku ada masalah hubungan asmara. Korban berusaha mendekati seorang wanita yang sejak lama didekati pelaku,” kata Kasat Reskrim didampingi Ps. Kasi Humas Iptu Susan Verra Sualang dan Kanit Pidum Satreskrim Ipda Ni Luh Putu Titin R. S., S. Trk beserta sejumlah anggota Satreskrim dan Humas Polres.

Ditegaskan, tindakan cepat mengamankan pelaku Made untuk mengantisipasi informasi bias yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih pada masa pemberlakuan PPKM di NTB dan Lombok Tengah saat ini.

Sementara kafe tempat kejadian perkara, Kasat Reskrim akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP selaku aparat penegak Perda untuk menetapkan apakah kafe tersebut melanggar Perda atau bukan.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *