Loteng sergapye— Cerbik (35) dan Reza (21) bernasib apes, gagal mencuri motor di Mataram keduanya dijemput Kapolsek Jonggat ke Polsek Pagutan Mataram, Senin (5/7)
Kedua pelaku adalah warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur dan warga Desa Labulia Kecamatan Jonggat, Cerbik dan Reza kini mendekam di ruang tahanan Polsek Jonggat untuk proses hukum lebih lanjut
Kapolres Loteng melalui Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno menjelaskan, kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah teleppon genggam iphone 7+ berwarna merah.
Kedua pelaku melakukan penjambretan HP di jalan raya Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat, sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (5/7).
“Setelah berhasil merampas HP milik seorang pelajar bernama Guntur Afgan Ramdni (21) warga Desa Puyung, kedua pelaku melarikan diri menuju arah barat dan pulang ke rumah pelaku Reza,,” kata Babe panggilan akrab Bambang Iptu Bambang.
Pelaku Cerbik kemudian mengajak Reza jalan-jalan ke Kota Mataram dan hendak mencuri sepeda motor di wilayah Pagutan. Belum sempat menjalankan aksinya, kedua pelaku diteriaki maling oleh warga setempat.
Mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Pagutan Kota Mataram bersama barang.(bayu)