Dompu sergapye–Seorang suami di Bima Nusa Tenggara Barat tega menganiaya istrinya dengan sebilah sabit. Akibatnya si istri mengalami luka parah dengan luka robek di bagian kepala.
KDRT ini dipicu hal sepele karena pelaku tidak terima dirinya dipanggil dengan kata anjing oleh Istrinya. Akibat dari
Perlakuan sadis itu, kini korban dirawat sementara suaminya kini mendekam di penjara.
Peristiwa penganiayaan KDRT dilakukan oleh MU ( 26 ), pekerjaan sopir, terhadap istrinya berinisial J ( 23 .Pasangan suami istri ini tinggal di Dusun Pamong Raya Desa. Suka Damai Kecamatan. Manggelewa Kabupaten Dompu, 11/06/2021.
Kapolres melalui Kasi Humas polres Dompu menyebutkan, KDRT itu berawal dari suaminya “ME” baru pulang kerja dari Dompu, sesampai di rumahnya tidak pelaku tidak menemukan Istrinya di rumah.
Disisinyalir pelaku,karena banyak masalah dari awalnya dan ditambah karena kecapean baru pulang kerja. Ketika pulang dia tidak menemukan kemudian pelaku berusaha mencari istrinya diseputaran lingkungan tempat tinggalnya namun tidak ditemukan.
Tidak berselang kemudian istrinya pulang, begiitu melihat istrinya pelaku menyuruh istrinya untuk pergi dari rumah guna menghindari kemarahannya.
Saat disuruh pergi korban menolak untuk tidak pergi dengan cara menendang kandang ayam dan mengeluarkan kata anjing.Pelaku saat itu tidak terima dengan bahasa dan cara istrinya tersebut, pelaku langsung memukul istrinya dengan menggunakan sabit sehingga korban mengalami luka robek bagian kepalanya.
‘Korban mengeluarkan darah di kepalanya langsung pergi dari rumahnya untuk minta bantuan kepada tetangga dan keluarganya di sekitar lingkungan rumahnya untuk di bawa ke puskesmas Soriutu untuk mendapatkan perawatan medis,”.tutur sumber
Anggota piket jaga Polsek Manggelewa mendapatkan informasi dari Kepala Desa Nusa Jaya untuk langsung ke TKP di Dusun. Pamong Raya Desa Nusa Jaya menuju TKP.
Kanit SPKT 1 Aipda Syafrin bersama anggota piket jaga lainnya, langsung mengamankan terduga pelaku di amankan di Mapolsek Manggelewa untuk diproses secara Hukum.*