Kota Bima sergapye– Pria berkumis berprofesi sebagai pengedar narkoba asal Sape ditangkap polsek Wawo Bima bersama barang bukti 23 poket Sabu, Rabu dini hari (19/5).
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wawo Iptu Rusdin mengabarkan, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aipda Suharman, menangkap IM alias Angga (37) warga Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka Angga, diciduk saat beraksi di jalan lintas Bima-Sape atau setidaknya di dipertigaan jalan menuju kolam pemandian Oi Wobo Wawo.
Selain 23 paket sabu, barang bukti lain yang diamankan, uang Rp 1.152 juta, Plastik klip, 3 unit handphone, gunting, bolpoin, tisu magic, tas selempang, topi, Lao ban, sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Setelah pengembangan dan penggeladahan di rumah terduga, Pelaku saat ini diamankan dan akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar Rusdi.(bayu)
