Sumbawa sergapye–Kian meresahkan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat.Tiga pemuda kembali diringkus Timsus disebuah rumah yang beralamat Dusun Mekar Sari, Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, pada Jum’at dinihari (7/5)
Ke tiga pelaku berinisial HT (39) asal Dusun Bangsal Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, FF (27) warga Desa Muhajirin, Kecamatan Taliwang dan AS (18) asal Dusun Karang Jero, Desa Selaparang, Kecamatan Swela, Kabupaten Lombok Timur.
” Timsus dan anggota Satresnarkoba berhasil menangkap 3 pemuda yang diduga miliki sabu disebuah rumah disaksikan saksi” jelas, Kapolres Sumbawa melalui Paur Subbag Humas, Eddy Soebandi,S.Sos.
Dikatakan sekitar pukul 00.20 wita, Timsus Polres Sumbawa Barat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di RT 09, Dusun Mekar Sari, Desa Manemeng, Kecamatan, Brang Ene, Sumbawa Barat, tepatnya dirumah M NUR ada pesta narkoba yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Info tersebut ditindak lanjuti dan sekitar pukul 01.20 wita, Kasat Narkoba bersama anggota menuju rumah yang menjadi target dan melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki.
Selain mengamankan uang dari para pelaku juga disita barang bukti
1 buah bong lengkap dengan alat hisap dan masih ada sisa sabu di piva kaca bong, 2 buah buah korek api gas masih utuh, 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala yang berisi satu jarum sumbu, 1 buah potongan pipet ujungnya runcing, 1 buah poketan bekas sabu, 1 buah bungkusan rokok Surya yang didalamnya berisi 1 poketan bekas sabu dan 1 lembar plastik klip.(bayu)