• October 13, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Nyolong Motor, Jum Akhirnya Berlebaran di Sel Tahanan Polres Bima Kota

Nyolong Motor, Jum Akhirnya Berlebaran di Sel Tahanan Polres Bima Kota

Nyolong Motor, Jum Akhirnya Berlebaran di Sel Tahanan Polres Bima Kota

Bima sergapye—  Aksi nekat Rs alias Jum (20) warga Desa Diha Kecamatan Belo, Kabupaten Bima membawanya meringkuk ke penjara. Dipastikan dia tidak bisa kumpul lebaran sama keluarga, karena telah nyolong motor orang.

Pelaku melakukan aksi kejahatan tahun 2018 lalu dan baru ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota, sekitar pukul 02.30 Wita Selasa (5/5).

Dari laporan ke Polres Bima Kota pelaku diduga telah menggondol sepeda motor ASN asal Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda, dengan nomor laporan LP/K/401/X/2018/NTB/Res Bima Kota.

“Kami mendapatkan barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Biru Putih yang sudah dirubah menjadi warna kuning,” ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penggrebekan di rumahnya. Sementara sepeda motor tersebut disimpan di bawah kolong rumah pelaku.

Dari pengakuan tersangka, dia tidak beraksi sendiri tapi bersama komplotannya berinisial Woles. Pelaku besama barang bukti saat itu juga langsung diangkut ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *