Sumbawa sergapye–Pulau Sumbawa belakangan ini jadi sasaran jaringan korban narkoba, kondisi itu menghawatirkan masyarakat setempat
Satuan reserse Narkoba Polres Sumbawa, Selasa malam (4/5) kembali menangkap pelaku narkoba inisial AA (28) warga Desa Juran Alas di rumahnya.
Penyergapan AA tanpa perlawanan, polisi berhasil menyita barang bukti 2 poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 2 buah pipa kaca, bong, sumbu, korek gas, dan handphone.
Sesuai laporan masyarakt, AA sering menggunakan rumahnya tempat transaksi sabu. Saat penggerebekan polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni PS (31) dan WK (25) yang juga berada di TKP penggerbekan.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan AA mengaku 2 poket sabu tersebut miliknya. ” Kami sedang mendalami dari mana Narkotika tersebut berasal. Sedangkan PS dan AK masih berstatus saksi.” jelasnya.(bayu)