Sumbawa sergapye–Narkoba lagi narkoba lagi, seorang pria berinisial Ha alias Raka (34) ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa . Warga Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer ini diringkus di rumahnya tanpa perlawanan sekitar pukul 22.00 Wita, Rabu (21/04)
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 piket narkotika jenis sabu, 2 timbangan digital, 2 bendel klip obat, 2 buah bong, 2 buah korek gas, 1 korek gas, 1 buah sumbu, 1 buah pipa kaca, 1 lembar tisu, 1 buah gunting, 2 pipet berbentuk skop, 1 sendok plastik, 1 kotak hp oppo, 1 kantong jaring sendal, 1 buah hp Nokia dan 1 buah kantong hijau.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. Dari laporan warga peraku Raka sering melakukan transaksi narkotika di rumahnya.
“Kami mengamankan pelaku dan
sejumlah berang bukti, dan terduga mengakui barang haram tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi,”tandasnya
Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut,” imbuh AKP Sumardi.(bayu)