Bima sergapye – Pemilik senjata api rakitan di Bima menyerahkan senpi dan amunisinya ke pihak kepolisian setempat.

“Kita menerima dari masyarakat 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan amunisi sebanyak 13 butir. Sekitar pukul 11.00 Wita Selasa 20 April,” ujar Kapolsek Wera, IPTU Husnain, Selasa (20/4).
Menurut Kapolsek, sebelumnya dia memberikan keyakinan kepada masyarakat, apabila menyerahkan Senpi secara sukarela, maka tidak akan diproses secara hukum. “Alhamdulillah dengan kesadaran masyarakat bahaya memiliki kepemilikan Senpi, sehingga mereka menyerahkannya secara sukarela,” terang Husnain.
Penyerahan Senpi secara sukarela seperti ini sudah dua kali dilakukan oleh masyarakat. Sebelumnya pada tanggal 14 Oktober 2020 menerima sebanyak 3 pucuk senjata api rakitan, terdiri dari 2 pucuk laras panjang dan 1 pucuk laras pendek (Pistol).
Kapolsek mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, dan berharap masyarakat yang masih menguasai Senpi rakitan dapat menyerahkan secara sukarela. “Kalau masyarakat serahkan Senpi secara sukarela, tidak akan diproses hukum. Itu janji kita,” tegasnya.(bayu)
