• October 13, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pencuri yang Menguras Isi Rumah Warga Perancis Ditangkap Unit Reskrim Polsek Taliwang

Pencuri yang Menguras Isi Rumah Warga Perancis Ditangkap Unit Reskrim Polsek Taliwang

Taliwang sergapye–Pencurian di rimah warga berkebangsaan Perancis yang tinggal Dusun Labuan Desa Labuan kertasari Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat berhasil diungkap lihak.mepolisoan

Setelah menerima laporan, tim unit Reskrim polsek taliwang bergerak cepat, dan mennglpa pelaku,
Kapolres Sumbawa Barat melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi membenarkannya kepada media di kantornya Rabu (21/4).

Menurut Eddy, kejadiannya sekitar pukul 10.00 WITA, Sabtu 3 April 2021 , korban bersama Julien Nicolas Cormons bersama istrinya meninggalkan rumah dengan tujuan ke Kecamatan Poto Tano

Sekitar pukul 15.00 WITA korban kembali kerumahnya, sesaat hendak mengambil Kamera yang disimpan di tempat box penyimpanan, ternyata kamera kesayangannya tidak ada di tempatnya
Begitu pula sejumlah barang berharga lain raib seperti perhiasan istri sejumlah dan barang-barang lain sudah tidak ada ditempatnya.

Pelaku masuk melalui samping rumah dengan mencongkel jendela.setelah melakukan penyelidikan tim.yamg dipimpin
kanit reskrim polsek Taliwang Aipda Asmuni langsung bergerak.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim bergerak Rabu dinihari pukul 00.03 WITA,Rabu 21 April pada hari ini rabu tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 03.00 wita, ke rumah terduga pelaku berinisial HE,(22 yamg tinggal dt dusun Padaku Baru Desa Labuan Kertasari Kecamatan Taliwang

“Pelaku tidak.mengelak saat diintrogasi penyidik,He mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah WNA tersebut,”tandas Edy.

Sementara barang bukti berupa berupa 3 kalung emas dengan berat 21 gram, 1 buah liontin , 1 buah buah cincin perak dengan mata batu hijau, 1 buah kamera warna hitam merek Gopro, 1 buah lensa kamera warna hitam, 1 buah samsung S8 warna hitam, 1 buah cas hp warna hitam, 1 buah teropong warna hitam, 1 buah kaca mata selam warna hitam , 1 buah snokling (alat selam ) warna hitam dan 1 buah topi riurl warna hitam berhasil diamankan di rumah tersangka Korban.memgalami kerugian senilaiRp.35.000.000,.pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Taliwang untuk proses lebih lanjut”sebut Edy.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *