Bima sergapye—Kesal merasa disantet oleh tetangganya, pria 55 tahun berinisial KS warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta membacok Arif (55) dengan sebilah keris yang mengarah ke bagian kepala. Korban tersungkur berlumuran darah.
Mendapat laporan penganiayaan dari keluarga korban, tim Puma Polres Bima langsung meringkus KS di Rumahnya, Senin (19/4).
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, SH mengatakan KS membacok arif karena sakit hati dirinya merasa disantet oleh Arif. Pelaku mendatangi rumah Arif di Desa Tolouwi lemudian memukul korban dan membacoknya dengan keris dibagian kepala, dada dan tangan kanan.
Tidak terima kejadian itu, Salah seorang keluarga korban melaporkan ke pihak berwajib, berdasarkan laporan itu Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku.
“Pelaku sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukan KS yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya,” jelas Kasat Reskrim.
Ketua Tim Puma Aipda Gatot Wahyudin berhasil menangkap KS yang sedang tidur di rumah keluarganya di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Pelaku sudah kami amankan di Polres Bima untuk di proses, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Bayu)