• October 13, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 34 Persen, Pada Operasi Keselamatan 2021

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 34 Persen, Pada Operasi Keselamatan 2021

Mataram sergapye— Memasuki hari ke 6 Operasi Keselamtan Rinjani 2021, Ditlantas Polda NTB) bersama jajaran polres jajaran berhasil menjaring sejumlah pelanggaran

Melalui keterangan tertulisnya, Dirlantas Polda NTB
Minggu (18/4) mengatakan, pelanggaran lalulintas yang ditemukan pada operasi keselamatan tahun 2021 diseluruh NTB meningkat 34 persen dibandingkan tahun 2020.

Rinciannya pelanggar yang mendapat surat tilang 301 orang, sanksi teguran mencapai 3.884 orang. Sedang untuk kegiatan Turjawali Polda NTB dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan sebanyak 7.317 kegiatan,” jelas Dirlanatas Polda NTB Kombes Pol Noviar.

Pada Operasi Keselamatan tahun 2021, Ditlantas Polda NTB dan Satlantas Polres Jajaran juga melakukan penyuluhan taat berlalulintas kepada pengguna jalan baik melalui media atau pamplet dan baliho yang terpasang disejumlah ruas jalan di NTB, di tempat-tempat rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran aturan lalulintas.

“pada operasi keselamatan ini, kami tidak hanya melakukan razia saja,i juga melakukan himbauan agar pengguna jalan taat aturan lalulintas demi keselamatan mereka,” ungkapnya.

Ditlantas Polda NTB juga melakuan himabauan prokes, guna memutus ratai penyeberan Covid-19.
Ditempat tempat razia petugas melakukan himbauan prokes, dan memberi teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, “kami juga membagikan masker bagi pengendara dan warga yang tidak menggunakan masker,” terangnya.(bayu)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *