Sumbawa Barat sergapye— -Lagi asik .mengkonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis tuak, tujuh pemuda diamankan di taman Tianman Sumbawa Barat , Sabtu (17/4).
Ke tujuh pemuda itu diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat yang sedang patroli dan menyisir TKP. Dianggap mengganggu kenyamanan orang yang sedang beribadah puasa, mereka diangkut ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan.
Kapolres melalui Paur Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi, mengatakan Penangkapan dilakukan saat tim Puma dalam patroli cipta kondisi harkamtibmas antisipasi tindak pidana Curat Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun pada masa pandemi Covid-19, juga demi menjaga Kamtibmas di bulan Ramadhan.
“Anggota juga memeriksa sejumlah warga guna antisipasi ada yang membawa sajam, ranmor, miras dan barang berbahaya lainnya,” katanya. Bayu