Sumbawa sergapye–Sempat berusaha kabur, akhirnya tersangka pengrdar narkoba berinisial SAH, (32), warga Desa Lamusung Kecamatan Seteluk Sumbawa Barat ditangkpa bersama barang bukti, Selasa (13/4).
Kapolres Sumbawa Bara melalui Paur Humas Eddy Soebandi, S. Sos membenarkan Anggota Sat Resnarkoba telah mengamankan tersangka dan barang bukti.
Tempat kejadian dipinggir jalan Raya KTC Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Terduga pelaku berinisial SAH, (32
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 plastik klip yang di duga sabu dengan berat bruto 0,17 gram, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah korek api gas, 1 lembar tisu, uang Rp. 700.000 dan 1 buah HP OPPO warna silver.
Kronologis kejadiannya berawal, pada hari Senin tanggal 12 April 2021, anggota narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa, adanya transaksi narkoba jenis sabu di sekitar jalan raya KTC, kemudian anggota melaporkan informasi tersebut ke Kasat Narkoba.
” Satuan dari Resnarkoba dan anggota Intelkam langsung melakukan pengejaran dan SAH berhasil ditangkao, kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan barang buktinya,” tuturnya.
Kini yersangka SAH beserta barang bukti diamankan Polres Sumbawa Barat untuk diproses hukum.(bayu)