• October 12, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Rumahnya Diduga Tempat Pesta Narkoba, EF Warga Karang Ranjong Lenek Digelandang ke Mapolres Lotim

Rumahnya Diduga Tempat Pesta Narkoba, EF Warga Karang Ranjong Lenek Digelandang ke Mapolres Lotim

Lotim sergapye–Seorang warga lenek Lombok Timur berinisial EF (36) ditangkap aparat kepolisian. Warga kampung Karang Ranjong digerebek di rumahnya dengan sejumlah barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya.

Penangkapan EF berlangsung Selasa 19 Januari 2021, dini hari pukul 03.00
Wita. Pelaku diduga sering pesta barang haram di rumahnya bersama teman temannya.

Imformasi sergapye seperti dibenarkan Humas Polres Lombok Timur, penangkapan EF dari laporan masyarakat kalau di rumah warga Karang Ranjong, Desa Lenek itu sering di lakukan pesta narkoba dan mengedarkannya.

Laporan dari warga ditindaklanjuti Kasat Res Narkoba Polres Lombok Timur Iptu Hendri Christianto dan memerintahkan Unit 2 Resnarkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan kamis dini hari di rumah EF.

Tanpa perlawanan EF diamankan bersama barang, bukti 1 poket besar kristal bening di duga sabu, 5 poket sedang kriistal bening di duga sabu, 18 kecil kristal bening di duga sabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah bong, 1 bungkus klip kosong, 2 buah korek api gas , 2 buah skop plastik, 1 buah gunting, 2 buah hp ( android merek vivo dan nokia kecil ), uang tunai Rp 5.550.000.00 .

Pelaku kini ditahan di Mapolres Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian memeriksa Ketua RT dan Kadus setempat sebagai saksi.(bayu)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *