Lotim Sergapye–Warga Desa Batu Putik Kecamatan Jerowaru Lombok Timur berhasil menangkap satu dari dua tersangka pejambret berinisial WAA alias Wilis bin Jamarik 23 tahun.
Warga Dusun Beleka Lauk Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah itu beraksi Pada hari Sabtu, 16 Januari 2021 sekitar pukul 20.30 wita
Pelaku menjambret HP milik korban Yolan Santika Lestari (17) warga Desa Batu Putik Kecamatan Meruak Lombok Timur.
Kasus pejambretan itu dibenarkan Kapolsek Keruak, Ipda Nurlana. satu dari dua pelaku sudah diamankan dan di tahan di Polsek setempat.
Tersangka Wilis diamankan polisi tidak jauh dari lolasi kejadian tepatnya dipinggir Jalan Raya Jurusan Onyok-Sepit Desa Batu Putik Kecamatan Keruak.
Sedang tersang lainnya yang berhasil kabur bernama Rapeng (25) warga Dusun Beleka Lauk Desa Beleka Kecamaan Praya Timur lombok Tengah.
Dari keterangan pihak kepolisian, kejadianya hari Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 wita. Ketika itu korban sedang menikmati malam minggu sambil nongkrong duduk disebuah Deker bersama temannya di lokasi kejadian tepatnya di depan TPU Onyok, yang berada di Pinggir Jalan Raya Jurusan Onyok-Sepit Desa Batu Putik Kecamaan Keruak.
Tanpa diduga, dua pelaku berboncengan Sepeda Motor datang dari arah utara dan berhenti di depan korban. Tersangka Wilis turun dari sepeda motornya kemudian menghampiri korban dan langsung merampas 2 buah HP milik Korban
Yulia gadis berusia belia itu sepontan berusaha mempertahankan HP miliknya dengan mendorong pelaku kemudian berteriak meminta tolong.
Teriakan korban sontak membuat orang tuanya bernam Bapak Buhari yang tidak jauh dari TKP dibantu Anggota BKD Desa Batu Putik Junaedi langsung lari le lokasi menolong Korban. Tersangka Wilis yang ditinggal temannya Repeng, akhirnya berhasil ditangkap dan mengamankan beserta barang bukti 2 buah HP milik Korban.
Sementara itu Repeng kawan Pelaku langsung kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Kearah Utara.
Kapolsek Keruak Ipda Nurmala mengaku, pihaknya menahan satu tersangka dan kini sedang memburu tersangka Repeng. Polsek juga sudah menerima laporan korban untuk ditindak lanjuti proses hukum terhadap pejambret tersebut.(bayu)