Lotim sergapye–lima siswi SMPN 1 Suela, Kecamatan Suela, Lombok Timur yang main tiktok menginjak rapor dan terancam dikeluarkan dari sekolahnya sempat viral di media sosial dan menyedot perhatian publik.
Buntut akan dikeluarkannya siswa tersebut dari sekolah membuat perihatin sejumlah pihak.. Hingga Ombudsman NTB didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. Turun langsung mediasi kelima siswi itu dengan pihak sekolah. Di aula SMPN 1 Suela, Rabu (23/12)
“Tadi pagi kami berkordinasi dengan Dikbud Lotim. Dan ahkirnya sore ini kita menyelesaikan apa yang menjadi pertanyaan publik selama ini sudah terjawab”, jelas, Sahabudin SH,
Asisten Ombudsman NTB Bidang Penyelesaian Laporan.
Kelima siswi itu, lanjutnya, tidak jadi diberhentikan, Justeru pihak sekolah, orang tua bersama-sama membuat surat pernyataan, untuk mengawal proses belajar anak-anak sampai ahkir mereka sekolah di SMPN 1 Suela.
“Alhamdulillah, sudah ada penyelasaian. Intinya kelima anak-anak kita sudah dapat masuk ke sekolah lagi”, katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Anak-anak itu adalah korban media sosial. Untuk itulah semua pihak harus bijaksana dalam menyikapinya. Yang dimana pendidikan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, Sebab fungsi tujuan dasarnya ialah, membina dan membentuk karakter anak.
“Terlebih lagi di masa pandemi ini, para siswa tak pernah bertatap muka dengan gurunya. Tentu hal ini juga harus disikapi dengan bijak. Apalagi ini baru kelas tujuh masih berproses”, katanya.
Sementara, Kepala Sekolah SMPN 1 Suela, Kasri S.Pd mengatakan ia bersama guru yang lain merasa kecewa terhadap sikap dan kelakuan kelima siswinya yang diketahui maen tik tok, didalam video tersebut kelima siswa itu dilihat menginjak-injak rapornya.
Untuk itulah pihak sekolah memberikan sangsi ke lima siswi itu, Karena mereka sudah melanggar peraturan terhadap regulasi-regulasi tata tertib yang sudak dinaikkan di KTSP menjadi dokumen satu di sekolah tersebut.
“Tata tertib itulah yang kita sampaikan ke mereka, bahwa skornya sudah mencapeai diatas 75 persen. Karena mencemarkan nama sekolah, lebih-lebih menginjak-injak rapor”, terangnya.
Sebelum mereka diberikan surat panggailan pada hari Senin 21 Desember 2020, katanya. Ia bersama dewan guru pada hari itu juga, Sabtu 19 Desember 2020 sudah melakukan pertemuan khusus, untuk membuat surat panggilan kepada kelima siswi tersebut dan orang tua mereka.
“Saya selaku kepala sekolah, mengetahuinya lewat postingan di grup whatsap sekolah. Dan lansgsung pada hari itu juga kami melakukan musyawarah, untuk membuat surat panggilan ke lima anak yang membuat video itu”, katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pertemuannya dengan para guru itu. Menghasilkan dua opsi yang menjadi sangsi ke lima siswi tersebut, yakni ke lima anak tersebut akan dipindahkan ke sekolah lain, kemudian solusi yang kedua mereka dibimbing dan dibina bersama supaya tidak terbiasa ke siwa siwi yang lain.
“Anak-anak ini kita berikan sangsi dipindahkan, bukan berarti dikeluarkan. Anak tersebut sampai detik ini masih menjadi siswa di sekolah ini”, tegasnya.Kasri, berharap untuk sama-sama membina dan mendidik anak, karena pertemuan tatap muku guru dengan siswa itu hanya 30 persen.
“Sekolah berharap kepada kita semua, terutama wali murid untuk membina anak-anak kita. Karena pertemuan kita dengan siswa itu hanya 30%, selebihnya itu mereka belajara dari rumah”, harapnya. (Ros)