• July 12, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kepala Dinas Sosial Lotim Ngaku Telah Memecat Puluhan Agen BPNT Bermasalah

Kepala Dinas Sosial Lotim Ngaku Telah Memecat Puluhan Agen BPNT Bermasalah

Lotim Sergapye –Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur, H Ahmad bersikap keras terhadap agen dan penyalur yang menyebabkan amburadulnya penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke masyarakat. Sikap tegas itu diungkapkan dalam pertemuan dengan para agen dan supalyer di Selong, Selasa 20 Oktober 2020.
Belakangan ini, diduga banyak agen yang merangkap suflayer padahal aturannya tidak boleh. “Saya akan mengambil sikap dan tindakan tegas kepada para agen yang melakukan kesalahan,”tandasnya dihadapan para agen dan suflayer BPNT se Lombok Timur.
Dikatakan, dirinya banyak menerima laporan masyarakat dan temuan di lapangan yang mengindikasikan terjadinya kesalahan dalam penyaluran BPNT, itu membuat lembaga yang dipimpinnya melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Agen yang tidak jelas akan di tindak tegas, di lapangan kita menemukan masih banyak suami atau istri yang pegawai aktif BRI juga ikut menjadi agen E-warung,”sebutnya.

Menurut Ahmad dirinya tidak ada toleransi lagi, siapapun mereka yang tidak dibenarkan aturan untuk menjadi agen E-warung akan di tindak tegas karena hal itu bisa menimbulkan konplik intres di tengah masyarakat.
Sikap tegas Ahmat juga ditunjukkan dengan melakukan penarikan terhadap agen-agen nakal, sudah di berhentikan sebanyak 30 agen se Lombok Timur.

“Sekitar 30 agen yang kita tarik atau kita berhentikan,” ungkapnya,

Ahmat kemudian mempertanyakan lambatnya penyaluran dari para agen, sampai tanggal 20 Oktober 2020, ternyata masih banyak barang yang belum didistribusikan ke masyarakat, ini ada apa tanyanya.
Sementara Ahmad Dailami pejabat yang mewakili BRI ketika di konfirmasi terkait hal itu mengatakan, BRI hanya menghimbau ke Pendamping Agen Brilink (PAB) agar suami atau isteri pekerja BRI yang aktif tidak ikut sebagai agen penyalur. “Yang berhak merekomendasikan siapa yang boleh dan tidak untuk menjadi agen E-warung hanya dinas terkait,” imbuhnya (Bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *