Lotim sergapye –Salah seorang pengusaha mengeluh karena kapal yang memuat puluhan ton solarnya tidak bisa merapat ke dermaga pelabuhan Labuhan Haji Lombok Timur. Pasalnya di pelabuhan tersebut sedang ada kapal lain yang masih bersandar.
” Jangan sampai dermaga dimonopoli oleh satu pelaku usaha, hal itu akan menghambat perekonomian baik kepada rakyat sebagai konsumen, maupun para pelaku usaha,” ujar Perwakilan PT. Teladan Makmur Jaya ( TMJ) NTB yang bergerak dalam usaha BBM, H. L. Satriadi, kepada wartawan di Dermaga Pelabuhan Haji, Kamis, 8/10/2020.
Kondisi kapal yang menghalangi tempat sandar bongkar muat barang, katanya, mestinya segera dikosongkan, sehingga para pengusaha lain yang ingin membongkar muatannya tidak dirugikan. ” Kapal tangker milik pengusaha lain itu, di samping sudah habis masa sandarnya, juga menjadi pemandangan yang tidak elok. Bahkan, kita yang mau bongkar muatan juga tidak bisa sandar. Akibatnya, kita mengalami kerugian setiap harinya tak kurang dari Rp. 10 juta. Dan sampai hari ini, kapal kami menunggu antrean sudah 10 hari. Semakin lambat penyelesaiannya, tentu semakin besar kerugian kami, ” keluhnya.
Seharusnya BBM yang akan bongkar sudah dilakukan, bahkan masyarakat sudah mempertanyakan, kapan BBM yang seharusnya di droping 10 hari yang lalu. Pihaknya sudah melakukan upaya negoisasi dengan pengusaha pemilik kapal, baik itu dengan sistem kerjasama.
” Kalau dia mau jual pun, kami akan siap membeli, tentunya dengan prosedur kesepakatan antar kedua belah pihak kata Satriadi seraya menerangkan sebelumnya telah ada kesepakatan harga dan sistem pembayaran, tetapi begitu kapal tanker BBM kami datang, kesepakatan berubah.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Drs. Purnama Hady, MM yang dihubungi via handphone menyatakan, keluhan pengusaha dari PT. TMJi sudah diterima, dan sejak dua hari terakhir sedang dilakukan pengkajian. ” Ijin sandar pemilik kapal ( PT. MES) ini sudah berakhir pada bulan September ini. ” Itu sudah kami terima, sehinga kita langsung melakukan pengkajian, baik dari sisi kerjasama antar daerah, maupun hal-hal lainnya yang terkait dengan potensi itu, ” katanya.
Kalau dari sisi tupoksi kerja, tambahnya, itu memang pekerjaan yang harus diselesaikan, karena tidak menginginkan setiap pengusaha itu mengalami kerugian.
“Hasil kajian nantinya akan dikoordinasikan dengan pimpinan. Dan kewajiban kami akan menyelesaikan ini. In sya Alloh bulan ini akan selesai, karena kerjasama ini sifatnya tidak sesaat, tetapi sifatnya tahunan, ” demikian Purnama Hady. ( Habib)