Lotim sergapye– -Gerakan masif unjuk rasa, Kamis 18 Agustus 2020 berlangsung di seluruh Indonrsia. Di Lombok Timur, aksi demo Aliansi Pemuda dan Mahasiswa mulai bergerak, sasarannya gedung DPRD Lotim. Massa menolak keras undang-undang Omnibuslaw.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) juga meminta DPRD untuk meninjau kembali UU cipta kerja karena sangat merugikan buruh atau pekerja di Indoneisa. “UU yang sudah ada saja kami kesusahan apa lagi dengan yang sekarang”. Ujarnya Lalu Makwil Jayadi
Ketua DPRD juga menanggapi hal itu “harus kita cermati, harus kita koreksi, kalau tidak menghasilkan tujuan-tujuan sperti itu , dan kami sepakat menolak hal itu, karna itu sudah di ketok itu bukan kwenangan kami di daerah” tandasnya Murnan
Anggota dewan akan membuat surat lampiran tuntutan dari APMLT, tunjuannya untuk mengirim surat itu agar pusat dapat menimbang kembali apakah betul UU Omnibuslaw ini, apakah bentuk UU ini menguntungkan, dapat membuka pekerjaan untuk Masyarakat Indonesia ataukah cuman untuk kepentingan poligarsi saja, surat itu akan dikirim hari sabtu 10 Oktober 2020.(Bayu)