Lotim sergapye — Masyarakat Petani Tembakau Desa Jerowaru Lombok Timur yang sudah menerima ATM dan buku tabungan, belum menerima realisasi pinjaman dana KUR dari bank sesuai yang dijanjikan pemerintah. Kalaupun dicairkan harus melalui pihak ketiga.
Kalau prosesnya seperti ini, tentu akan memakan waktu, Hal itu diungkapkan seorang tokoh pemuda Jerowaru, Muhrim Rajassa, kepada wartawan, usai melakukan hearing dengan pihak Bank BNI selaku bank yang ditunjuk untuk merealisasikan KUR Petani Tembakau.
Dikatakan proses birokrasi yang panjang dan dengan melibatkan pihak ketiga dalam proses pencairan, menurut Muhrim, di samping sudah bergeser dari aturan dan program pemerintah, juga patut diduga ada permainan yang tidak sehat, oleh oknum-oknum yang menunggangi program pemerintah.
Adanya semacam permainan ini, baik di “Ini program pemerintah daerah, jadi harua kita kawal. Kalau pun terjadi penyimpangan, kami akan laporkan ke pihak OJK ( Otoritas Jasa Keuangan),” katanya.
Sementara pihak BNI Cabang Praya, pada bagian yang mengelola dana KUR, mengungkapkan, bahwa sebagian pinjaman dana KUR untuk Petani Tembakau, sudah sebagian dicairkan, sementara sisanya, sedang dalam proses.
” Kalau sudah menuhi persyaratan, tentu tidak ada hak kami untuk menahan, katanya. Soal pihak ketiga, merupakan bagian dari persayaratan dalam mencairkan.” Karena posisi perusahaan di sini semata sebagai penjamin saja, ” sambungnya. ( Habib).