Lotim Sergapye–Pihak kepolisian Sektor Sembalun Lombok Timur belum bisa mengungkap kasus kejahatan pembobolan rumah yang merugikan korban hingga Rp. 120 juta. Pemilik rumah mencurigai dan mengenal ciri pelaku bahkan sidik jari pelaku masih menempel ditembok saat polisi datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Informasi yang diproleh Sergapye, korban bernama H Sopian warga Dusun Batu Jalik Desa Sembalun Bumbung Lombok Timur, dibobol rumahnya.
Diperkirakan kejadiannya siang hari, Rabu 26 Agustus 2020. Korban mengaku tahu uang yang disimpan dalam lemari rumah diambil orang setelah dia pulang dari sebuah acara ke Desa Mamben Daya Kecamatan Wanasaba pada hari yang sama.
“Ketika itu kami sekeluarga paginya pergi mengunjungi rumah keluarga (walimah) ke desa Mamben dan sore harinya baru pulang ke Desa Sembalun Bumbung,”tuturnya.
Sesampainya di rumah saat itu, H Sopian melihat sejumlah barang dalam rumah dan kamarnya berantakan dan berjatuhan dari atas etalase.
Menyadari ada yang tidak beres H. Sopian segera ke kamar dan menemukan lemari tempatnya menyimpan uang terbuka. Dan ratusan juta uang yang akan digunakan untuk membeli barang dagangan dan sebagian untuk angsuran cicilan bank raib dari tempatnya.
“Jumlah keseluruhan mencapai Rp. 120 juta, sudah kami laporkan ke Polsek Sembalumln bahkan polisi datang ke rumah dan melihat jalannya masuk penciri, tapi sampai sekarang pelaku belum ketemu,” kata Sopian.
Menurut korban, pelaku masuk dengan merusak kaca jendela kecil dibelakang rumah, sidik jari pelaku dn alat yang digunakan pelaku untuk masuk, kini masih diamankan di rumah H Sopian.
“Kami mohon pak polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku, kami mencurigai seseorang. Sebelumnya orang yang kami curigai dalam kasus ini juga orang yang sama, karena sebelumnya pernah berusaha mencuri di tempat kami,”ucapnya.
Pelaku sangat mengenal kondisi lingkungan kejadian bahkan rumah korban. Sehingga polisi bisa dengan cepat mengungkap kejadian, dan segera menangkap pelakunya.
Sementara wartawan Sergapye di Sembalun telah berusaha mengkomfirmasilan hal itu ke polisi setempat. Hanya saja diperoleh jawaban, Polsek Sembalun tidak memiliki alat sidik jari untuk menangani kasus itu.(Kiki