• July 3, 2025
  • Last Update July 3, 2025 1:42 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Resnarkoba Polres Lotim Bekuk Pengedar Narkoba

Resnarkoba Polres Lotim Bekuk  Pengedar Narkoba

Lotim sergapye–Satuan ResNarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap terduga pengedar sabu berinisial M.FA (38) warga Kelurahan Rakam Kecamatan Selong Lombok Timur,sekitar pukul 15.30 WITA, Selaaa 8 September 2020. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu, tersangka kini mendekam di ruang tahanan polres untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, Iptu Hendri Christianto membenarkan penangkapan tersangka. “Pelaku menggunakan kendaraan, kita cegat ditengah jalan, dia bersama seorang temannya” tandasnya.

Dari laporan yang diterima pihak kepolisian tersangka M.FA yang kesehariannya sebagai sopir, diduga sebagai pengedar barang haram, perbuatannya cukup meresahkan sehingga jadi incaran kepolisian.

Pada Selasa 8 september 2020, dari laporan masyarakat, diduga tersangka akan mengedarkan sabu. Namun aksinya berhasil dicegat setelah tim dari Resnarkoba Polres Lombok Timur menghentikan laju kendaraan yang digunakan.
Penggerebekan siang hari bolong itu membuat tersangka bertelur lutut dan tidak ada perlawanan. Ketika itu M.FA bersama temannya berinisial Rus (35) warga Desa Gereneng Timur Kecamatan Sakra Timur.

Dari tangan tersangka diamankan
1 poket kecil seberat 1 gram dan 2 poket besar kristal di duga sabu bruto 17 gram, 5 buah korek api gas, 3 buah tabung kaca, 2 buah tutup bong, 2 buah pipet serta uang tunai Rp 17 juta. Selain itu ditemukan 2 buah tutup bong, 2 buah pipet , 5 buah korek api gas dengan kompor, 3 buah tabung kaca.(Bayu)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *