• September 19, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Menghasilkan Banyak Rupiah Lahan Parkir di Lombok Timur Jadi Rebutan

Menghasilkan Banyak Rupiah Lahan Parkir di Lombok Timur Jadi Rebutan

Lotim Sergapye—lahan pengelolaan parkir di Lombok Timur  jadi rebutan. selama ini Dinas Perhubungan DLLAJ diduga memiliki sejumlah pangkalan parkir yang dikelola pihak ketiga.

Lahan parkir yang tersebar di seluruh wilayah Lombok mulai dari pinggir jalan, tempat wisata, pasar, rumah sakit dan klinik kesehatan, sampai dermaga labuhan haji. Tak tanggung-tanggung di kelola oleh dua instansi berbeda ditambah dengan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD). “Sebenarnya khusus untuk pengelolaan parkir, kami sudah meminta kepada pemegang kebijakan, agar dinas kami yang mengelola,” kata Kadis Dishub Lotim, Drs. M. Zaini kepada sergapye di ruangannya.

Alasannya, lanjut Zaini, di samping kami mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk setiap tahunnya, juga memang ada bidang yang khusus mengelola perparkiran yang ada di dinas kami. ” Target PAD tahun kemarin, sudah tercapai seratus persen, tapi untuk tahun ini kami dinaikkan lagi menjadi dua kali lipat. ” Tapi in sya Alloh, kami akan mampu memenuhi target itu, walaupun lahan potensial kami seperti pasar dan tempat empuk lainnya, bukan kami yang kelola” ujarnya. Seandainya, kami diberikan kewenangan mengelola semua lahan, kami siap melampaui target PAD yang diberikan kepada kami, lanjutnya. Tetapi untuk sementara ini, kami hanya mengelola parkir pinggir jalan, tempat khusus, dan dermaga labuhan haji ” artinya darat, laut dan tempat tekhnis tertentu,” ungkap Zaini.

Dipihak lain pengelolaannya oleh badan pendapatan daerah. Kabid  Retribusi, Jayadi menyanggah pengelolaan parkir oleh dinas tersebut “Kami hanya melaksanakan sesuai SK yang dikeluarkan oleh Bupati, kalau Perda yang dimaksud hanya mengatur secara umum saja” katanya. Kalaupun Dishub mau ambil alih, lanjutnya, tentunya harus dengan aturan yang jelas. ” Toh, siapapun yang memungut dan mengelola, akan dikembalikan dalam bentuk PAD, ” tegasnya sambil menunjukkan SK Bupati untuk pengelolaan parkir di pasar dikelola oleh bappenda. Menurut Jayadi, pengelolaan parkir ini sebenarnya adalah bagian kecil dari item pekerjaan kami yang lain. ” Kalau Dishub mau ambil alih, harus jelas payung hukumnya, lagian ini mungkin akan mengurangi beban pekerjaan kami,” tuturnya. Soal parkir yang ada di Rumah Sakit dan klinik kesehatan lainnya, sambung Jayadi, itu di kelola sendiri oleh Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) yang penggunaannya diberikan kewenangan tersendiri. ” Itu sudah ada aturannya, pihak BLUD hanya memberikan pelapiran saja kepada kami” demikian Jayadi. (Bib)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *