Lotim Sergapye--jaringan peredaran barang haram narkoba makin meluas, sudah rambah dusun dan desa. Buktinya Ditresnarkoba Polda NTB memburu mangsanya hingga ke sebuah desa yang cukup jauh dari Kota Selong Lombok Timur.
Satuan khusus dari Polda NTB menyergap tiga tersangka. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Desa Dasan Lian dan desa Aikmel, Kecamatan Aikmel sekitar pukul 20.30 WITA, Jumat,( 12/ 6/2020)
Penangkapan para pelaku dibenarkan Kanit 1 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama. ” Tersangka berhasil diamankan Timsus masing maaing
AML (25) DH (38), Dasan Lian aikmel utara Alamat Aikmel Kab Lombok Timur.
AR (29) dari kampung Batu Belik Aikmel induk.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 bungkus bungkus rokok marcopolo yang berisi 1 klip besar yang diduga narkotika jenis shabu seberat 15, 47 gram, 1 buah tas pinggang berwarna hitam berisi 1 buah hp merk vivvo, 1 buah hp merk samsung, 1 buah hp merk oppo, 1 hp merek Advan,uang tunai Rp. 450.000, Rp340.000 dan Rp. 295.000.Sedang 3 buah potongan klip plastik bekas tempat diduga narkotika jenis shabu, 1 kotak plastik peluru gotri air soft gun, 1 sepeda motor Honda Scopy warna Merah plat DR 2773 PF dan 2 sedotan. Tersangka dan barang bukti dlmalamnitu juga digelandang ke ruang Ditresnarkoba Polda NTB.(cr-khan)