• August 3, 2026
  • Last Update August 3, 2026 3:03 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Waka DPR RI Salurkan PIP ke 520 Siswa di Terara dan Sikur, Wabup Edwin Ajak Cegah Perkawinan Anak

Waka DPR RI Salurkan PIP ke 520 Siswa di Terara dan Sikur, Wabup Edwin Ajak Cegah Perkawinan Anak

Lotim Sergapye –

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati, yang berlangsung di dua titik yaitu SDN 3 Selagik, Kecamatan Terara, dan SDN 1 Kotaraja, Kecamatan Sikur. Wakil Ketua DPR RI pada kesempatan tersebut menyerahkan secara simbolis bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 243 siswa di SDN 3 Selagik, dan 277 siswa di SDN 1 Kotaraja.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengapresiasi bantuan yang dibawa oleh Wakil Ketua DPR RI. Wabup berharap PIP tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima dan mampu mewujudkan pendidikan bermutu dan berkarakter, khususnya di Lombok Timur. Wabup mengingatkan bahwa pendidikan merupakan investasi untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Wabup, pada kegiatan yang berlangsung Senin (3/8) itu juga mengingatkan para siswa dan orang tua/wali yang hadir untuk bersama mencegah perkawinan anak. Hal itu mengingat berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan termasuk stunting, yang masih merupakan PR pemerintah daerah saat ini.

Harapan senada dilontarkan Wakil Ketua DPR RI. Melalui PIP ini Ia berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kecerdasan bangsa. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Menurutnya tidak hanya Pemerintah, semua pihak memiliki peran penting untuk memajukan pendidikan anak-anak bangsa.

Selain menyerahkan PIP, Sari juga memberikan kedua sekolah tersebut bantuan Rp100 juta untuk sarana prasarana sekolah. Ia pun berjanji mengupayakan kedua sekolah itu mendapat dana untuk rehab/revitalisasi melalui APBN.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *