• June 30, 2026
  • Last Update June 30, 2026 7:55 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Lotim Sergapye –

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri Rapat Paripurna Rapat ke-1 masa sidang III Tahun 2026 DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6). Paripurna yang berlangsung di Rupatama DPRD tersebut dalam rangka Penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.

Sebelum menyampaikan gambaran umum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Lombok Timur serta semua pihak yang terlibat dalam menyambut tahun baru 1 Muharram 1448 H. Berbagai rangkaian kegiatan seperti pawai Ta’aruf yang menampilkan 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun, serta festival Muharram yang menghadirkan musisi local dan nasional dapat berjalan tertib, lancar, aman, dan terkendali.

​Bupati menyampaikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTB pada tanggal 25 Mei 2026 Lombok Timur kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selanjutnya, Bupati memaparkan bahwa kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang sangat positif. Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Perubahan Nomor 4 Tahun 2025, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari total target pendapatan daerah yang dipatok sebesar Rp 3,436 triliun lebih, Pemda sukses merealisasikan hingga Rp 3,478 triliun rupiah lebih atau setara dengan 101,22 persen hingga akhir tahun anggaran.

Capaian ini didorong oleh performa tiga sektor utama pendapatan, yaitu; pendapatan transfer yang optimal hingga menembus angka Rp 2,900 triliun atau 101,69 persen dari target awal sebesar Rp 2,852 triliun. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil menyumbang Rp 550,891 miliar, yang setara dengan 98,98 persen dari target awal sebesar Rp 556,578 miliar. Sementara untuk pos Lain-lain Pendapatan yang sah, pemerintah daerah mencatatkan realisasi sebesar Rp 26,664 miliar atau mencapai 97,32 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 27,399 miliar.

Di sisi pengeluaran, total Belanja Daerah terserap sebesar Rp 3,404 triliun atau sekitar 98,46 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 3,457 triliun. Serapan ini didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp 2,646 triliun (99,43%), Belanja Transfer ke Desa Rp 459,085 miliar (99,81%), Belanja Modal Rp 292,893 miliar (89,15%), serta Belanja Tidak Terduga Rp 5,413 miliar (77,34%). Di sisi pembiayaan, penerimaan terealisasi Rp 105,880 miliar (96,82%) dan pengeluaran Rp 75,762 miliar (85,60%), sehingga Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 104,334 miliar.

Lebih lanjut, berdasarkan Neraca Keuangan per 31 Desember 2025, Bupati menyampaikan total aset daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tercatat mencapai Rp 5,201 triliun. Jumlah tersebut didominasi oleh Aset Tetap sebesar Rp 4,611 triliun, disusul Investasi Jangka Panjang Rp 287,730 miliar, Aset Lancar Rp 219,047 miliar, Aset Properti Investasi Rp 50,285 miliar, serta Aset Lainnya Rp 32,764 miliar.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur M. Waes Al Qarni dan dihadiri oleh Ketua dan 33 orang anggota dewan. Rapat ini juga dihadiri Forkopimda dan pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Lombok Timur.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *