• June 3, 2026
  • Last Update June 3, 2026 2:58 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan

Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan

Lotim Sergapye –

Setelah tahun 2024 lalu dua Kecamatan di Lombok Timur difasilitasi dalam penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) olehKementerian ATR/BPN, tahun 2027 mendatang rencananya empat kecamatan akan mendapatkan fasilitasi serupa. Empat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sembalun, Jerowaru, Selong dan kawasan Rasimas yaitu meliputi Terara, Sikur, dan Masbagik.

Fasilitasi ini merupakan salah satu poin hasil konsultasi Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana pada Selasa (3/6) di Jakarta. Kunjungan tersebut adalah bagian dari upaya menyiapkan ruang Investasi yang berkelanjutan di Gumi Patuh Karya.

Keberadaan RDTR menjadi pedoman operasional untuk perizinan pembangunan baik perumahan maupun tempat usaha, sehingga tata kota tetap teratur, aman, dan berkelanjutan. Hal itu terlihat pada dua kecamatan yang telah difasilitasi yaitu Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Sambelia. Nilai invetasi di dua wilayah tersebut sangat signifikan.

Dokumen RDTR adalah dokumen perencanaan tata ruang wilayah skala rinci yang mengatur pemanfaatan ruang, dilengkapi dengan peraturan zonasi. Dokumen ini menjabarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota ke dalam rencana spasial yang lebih operasional. RDTR berperan sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang, pedoman pemberian izin, dan dasar penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.

Poin lain dalam pertemuan yang dihadiri pula oleh Sekda Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik tersebut adalah Percepatan Pembahasan lintas Kementrian untuk Perda Tata Ruang  Lombok Timur.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *