Lotim Sergapye –
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Ekas Buana pada Kamis (12/2) di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program lintas sektor yang diinisiasi Dinas Kelantan dan Perikanan Lombok Timur tersebut meliputi 87 sertifikat.
Bupati menegaskan bahwa sertifikat tersebut gratis, sehingga masyarakat tidak membayar sepeser pun, “Jadi tidak ada uang materai, tidak ada uang tanda tangan, atau uang apapun. Sertifikat ini semuanya gratis,” tegasnya. Hal itu adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu Bupati meminta masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di wilayah tersebut, termasuk di KNMP, yang nantinya juga akan menjadi Koperasi KNMP. Tak hanya keamanan, Bupati meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan. Bahkan akan dilombakan, “KNMP ini harus dijaga, keamanan dijaga, tidak boleh dikotori dengan alasan apapun.”
Keberadaan KNMP juga menurut Bupati merupakan keuntungan bagi masyarakat sekitar, karena akan tersedia pusat penelitian rumput laut internasional dan laboratorium spesialis kedokteran kepulauan.
Sebelumnya Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur I Komang Suarta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program strategis nasional. Kerja sama Kementerian KKP dan ATR/BPN ini memberikan legalisasi aset, dalam hal ini kepastian hak atas tanah masyarakat pesisir, terutama nelayan.
Komang menyebutkan terus mendorong masyarakat untuk melakukan legalisasi aset, di samping penyelesaian konflik agraria yang akan diselesaikan melalui tim reforma agraria.
Selain di Kecamatan Jerowaru, rencana program serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Sambelia dan Sembalun.
