• February 14, 2026
  • Last Update February 13, 2026 9:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Tangani Lahan Terlantar Bupati Lotim konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruangia

Tangani Lahan Terlantar Bupati Lotim konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruangia

Selong sergapye—– Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan lahan telantar yang tidak dimanfaatkan oleh oknum perusahaan. Bupati mengambil langkah tegas dengan mendatangi langsung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin (10/11) tiga hari yang lalu

Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya lahan yang dibiarkan mangkrak oleh para pemegang izin pengelolaan selama puluhan tahun di wilayahnya.

Bupati H. Haerul Warisin menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akan mengambil sikap tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,” ujar Bupati dalam keterangan tertulis diterima media ini.

Ia menekankan pentingnya kunjungan ke kementerian tersebut sebagai langkah sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, Pemkab Lombok Timur membutuhkan landasan regulasi yang kuat untuk mengambil kebijakan strategis terkait masalah agraria di daerahnya.

“Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat, agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah Lombok Timur,” jelasnya.

Langkah tegas Pemkab Lombok Timur ini, lanjut Bupati, juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Arahan tersebut menginstruksikan pengamanan lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan oleh penerima izin, sekaligus untuk melindungi kawasan pertanian pangan agar tidak terjadi alih fungsi lahan.

Selain fokus pada penanganan lahan mangkrak, kunjungan Bupati yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Juaini Taofik tersebut juga membahas agenda strategis lainnya.”

 

Pertumbuhan pesat yang terjadi di dua kecamatan, yakni Sembalun dan Jerowaru, menjadi sorotan. Pemkab menilai kedua wilayah tersebut kini sangat membutuhkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mengarahkan pembangunan agar lebih teratur dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu, turut dibahas pula rencana pengembangan pulau-pulau kecil yang berada di kawasan utara Lombok Timur

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *