• November 6, 2025
  • Last Update November 6, 2025 1:08 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kejar Target, Pemkab Lotim Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Daerah

Kejar Target, Pemkab Lotim Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Daerah

Lotim Sergapye – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komitmen itu disampaikan Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik saat rakor dengan tim Opjar, Senin (03/11/2025).

Sekda menyampaikan progress PBB saat ini baru mencapai rata-rata 60%. Karena itu ia menekankan perlunya langkah-langkah cepat dan efektif termasuk fokus melakukan penertiban tunggakan pajak untuk mengamankan postur APBD.

Ia memaparkan struktur APBD Lotim, dimana dari total APBD sekitar Rp 3,4 Triliun PAD berkisar Rp 523 Milyar. Dengan kata lain kontribusi PAD terhadap APBD hanya 12,6%. Selebihnya, APBD sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Tidak hanya mendorong kepatuhan melalui penagihan piutang PBB sejak 2014-2023, pemda meringankan beban masyarakat dengan menerapkan kebijakan afirmatif, “Untuk tahun 2025, Bupati secara resmi membebaskan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB tahun 2014 hingga 2023. Wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja,”ungkapnya.

Karna itu, untuk mendorong realisasi PAD, Taofik menginstruksikan Tim Opjar dan para camat untuk memanfaatkan baliho dan media promosi yang tersedia dengan membuat informasi yang menyejukkan dan berfungsi sebagai marketing sektor.

Rakor yang digelar di ruang rapat Bupati tersebut dihadiri oleh Kaban Bapenda, Camat lingkup Kabupaten Lombok Timur dan Tim Opjar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *