• November 21, 2024
  • Last Update November 21, 2024 9:53 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bangun Sinergisitas Kemitraan

Bangun Sinergisitas Kemitraan

 

Lotim Sergapye – Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengikuti apel Kepala Pos Keamanan Lingkungan (Kaposkamling) pada, Senin (18/11) di halaman Polres Lombok Timur. Apel tersebut diikuti juga Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, Pol PP dan Badan Keamanan Desa (BKD).

Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan bahwa apel Kaposkamling merupakan wujud terpeliharanya partisipasi dan keikutsertaan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Sehubungan dengan tema Kaposkamling tahun 2024, yakni “Polri Bersama Masyarakat Siap Memelihara Situasi Kamtibmas yang Kondusif Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lotim”, Ia mengingatkan bahwa Polri bertanggung jawab dalam Pemeliharaan Keamanan Dalam Negeri (Harkamdagri) seperti tertuang pada UUD 1945, UU No. 2 Tahun 2022 dan pasal 3 UU No. 2 tahun 2022. Polri dalam hal ini dibantu tiga komponen yaitu PPNS, Polsus, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Ketiga komponen tersebut melalui kebijaksanaan dan strategi Pemolisian Masyarakat (Polmas) diharapkan dapat berwujud menjadi model wilayah permukiman, “dimana masyarakatnya dalam berinteraksi dan melakukan pengamanan di lingkungannya masih kental dengan nuansa tradisional dan kearifan budaya lokal yang dilakukan secara bergotong-royong atau yang saat ini dikenal dengan istilah Ronda Kampung atau siskamling,” katanya.

Karena itu ia menekankan kepada seluruh peserta apel agar meningkatkan soliditas tiga pilar di tingkat desa/kelurahan dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan diantaranya dengan; meningkatkan pelaksanaan pengamanan secara swakarsa yang disertai semangat untuk bersilaturahmi dan bergotong-royong guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing, melaksanakan siskamling dengan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana aturan yang telah disepakati warga, mengaktifkan Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam mencari solusi penyelesaian masalah yang terjadi, dan menjaga keselamatan diri dalam melaksanakan tugas, termasuk meningkatkan koordinasi dan mintakan bantuan bimbingan teknis kepada Polri guna mencari solusi dan cara bertindak yang benar dalam pelaksanaan siskamling.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *