Irwansyah membacok korban dengan senjata tajam jenis parang setelah cekcok terkait masalah utang-piutang.Sekitar pukul 21.20 WITA, setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, bersama tim piket langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Sumbawa-Dompu, Dusun Jati Baru. Setibanya di lokasi, mereka mendapatkan keterangan dari saksi dan segera mengunjungi korban yang dirawat di RS Pratama Manggelewa.
Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari perselisihan terkait utang-piutang antara korban dan pelaku. Korban, yang menuntut pelaku untuk melunasi hutangnya sempat terlibat cekcok dengan pelaku. Tidak terima dengan tuntutan korban, pelaku mengajak korban ke rumahnya, namun ajakan tersebut ditolak.
“Penolakan ini memicu kemarahan pelaku yang dengan cepat mengeluarkan parang dan menyerang korban secara brutal, membacok tubuh korban di hadapan saksi yang kemudian berteriak meminta pertolongan”
“Warga sekitar segera berdatangan untuk membantu korban, yang segera dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.”
Lanjutannya” Menurut penyelidikan awal, motif penganiayaan iní diduga kuat berkaitan dengan masalah utang-piutang. Namun, pihak keluarga pelaku juga menambahkan bahwa keduanya sebelumnya terlibat dalam perselisihan terkait ketidakharmonisan hubungan keluarga, yang kemungkinan besar turut memicu tindakan kekerasan tersebut
Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang hingga saat ini masih dalam pelarian. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika melihat pelaku. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius, dan memastikan keadilan bagi korban,” jelas Kapolsek
Irwansyah membacok korban dengan senjata tajam jenis parang setelah cekcok terkait masalah utang-piutang.Sekitar pukul 21.20 WITA, setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, bersama tim piket langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Sumbawa-Dompu, Dusun Jati Baru. Setibanya di lokasi, mereka mendapatkan keterangan dari saksi dan segera mengunjungi korban yang dirawat di RS Pratama Manggelewa.
Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari perselisihan terkait utang-piutang antara korban dan pelaku. Korban, yang menuntut pelaku untuk melunasi hutangnya sempat terlibat cekcok dengan pelaku. Tidak terima dengan tuntutan korban, pelaku mengajak korban ke rumahnya, namun ajakan tersebut ditolak.
“Penolakan ini memicu kemarahan pelaku yang dengan cepat mengeluarkan parang dan menyerang korban secara brutal, membacok tubuh korban di hadapan saksi yang kemudian berteriak meminta pertolongan”
“Warga sekitar segera berdatangan untuk membantu korban, yang segera dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.”
Lanjutannya” Menurut penyelidikan awal, motif penganiayaan iní diduga kuat berkaitan dengan masalah utang-piutang. Namun, pihak keluarga pelaku juga menambahkan bahwa keduanya sebelumnya terlibat dalam perselisihan terkait ketidakharmonisan hubungan keluarga, yang kemungkinan besar turut memicu tindakan kekerasan tersebut
Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang hingga saat ini masih dalam pelarian. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika melihat pelaku. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius, dan memastikan keadilan bagi korban,” jelas Kapolsek