Lotim sergapye–Setelah dianggap layak dan memenuhi syarat, lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur yang akan bertarung pada 27 November 2024, akhirnya resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ke lima paslon tersebut, masing-masing H. Rumaksi, Sj-H berpasangan Achmad Sukisman Azmy, H. M. Syamsul Luthfi-H dengan Abdul Wahid, pasangan Drs. H. Haerul Warisin wakilnya Ir. Moh Edwin Hadiwijaya. Tanwirul Anhar-H. D. Paelori dan H. Suryadi Jaya Purnama berduet TGH Lalu G Muhammad Kahirul Fatihin.
Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan bahwa pada hari ini, 22 September 2024. “kami telah tetapkan lima bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati menjadi calon, ujarnya Minggu (22/09).
Penetapan itu dilakukan setelah melakukan pleno secara tertutup. Penetapan bakal calon sesuai amanah PKPU.
Dijelaskan sebelum penetapan, kelima calon tersebut sudah memenuhi syarat. Baik itu syarat pencalonan maupun syarat calon. “Setelah kami berikan ruang perbaikan persyaratan, dan hasil lajian dan verivikasi kelima calon ini telah memenuhi persyaratan,” Sebutnya.
Sesuatu tahapan Pilkada, Senin 23 September akan dilakukan pengundian pencabutan nomor urut. ‘Senin 23 September 2024,kami lakukan pengundian nomor urut calon yang sudah ditetapkan tandas Ada Suci Makbullah. (smile)