• September 19, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Peran Aktif ASN

Peran Aktif ASN

 

Lotim Sergapye – ASN Lombok Timur diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). ASN diingatkan pula untuk memeriksa kembali kesesuaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan kondisi ril terkini.

Harapan tersebut menjadi penyampaian Kepala Bapenda Lombok Timur Muksin saat menjadi inspektur pada Upacara Bulan Juli Pemda Lombok Timur yang berlangsung Rabu (17/7) di Halaman Kantor Bupati. Diingatkannya pula batas akhir pembayaran PBB pada 31 Agustus sembari berharap wajib pajak dapat melakukan pembayaran sebelum batas waktu tersebut.

Pada upacara rutin yang diikuti ASN tersebut, disampaikan pula realisasi PAD hingga pekan ke-dua Juli yaitu Rp.237,968 miliar lebih atau 40,47% dari target yang telah ditetapkan. Bapenda selaku OPD yang mengelola PAD terus berupaya mengoptimalkan realisasi PAD. Upaya tersebut diantaranya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dan mendorong percepatan digitalisasi pelayanan Pajak mulai dari menghimpun data objek dan subjek pajak, penentuan besar pajak terutang sampai penagihan, dan pengawasan penyetoran berbasis Aplikasi/teknologi digital. Penyediaan sejumlah aplikasi seperti Sistem Evaluasi dan Monitoring PAD (SEMPAD), Periksa Mandiri SPPT (PERIRI), hingga Aplikasi SiAga MBLB, termasuk Sistem Informasi Pajak Daerah (SiiPDah). Pemanfaatan aplikasi digital diharapkan mendorong dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi serta mempermudah masyarakat membayar pajak.

Selain itu disampaikan pula realisasi Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 1,579 triliun lebih (46,23%) dan realisasi Belanja serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.1,352 triliun lebih (39,59%)

Sementara itu dari pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 256,198 miliar lebih, sampai dengan 15 Juli sudah diterima di Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp. 54,487 miliar lebih dari pagu tahap satu sebesar Rp.57,294 miliar lebih.

Dijelaskan pula Tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kabupaten Lombok Timur periode 2024-2026 dengan empat pilar arah kebijakan Pembangunan yaitu Manusia sehat, berkualitas dan berdaya saing; Tata kelola pemerintahan yang baik; Ekonomi inklusif; dan Lingkungan lestari dan tangguh. Tahun ini pun Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sedang berproses menyelesaikan Raperda RPJPD 2025-2045, RPJMD Teknokratik 2025-2029, Raperkada RKPD 2025 dan RKPD Perubahan tahun 2024, yang sangat penting dan strategis menuntun dan mengarahkan pembangunan Lombok Timur Lombok Timur 20 tahun ke depan, pembangunan 5 tahunan dan program tahunan yang akan membawa ke arah Lombok Timur yang berkemajuan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *