Lotim Sergapye – Setelah menggelar pengambilan Sumpah/ janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 pada 16 Mei lalu, Ahad (26/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menggelar Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Nasional tersebut dihadiri Penjabat Bupati Lombok Timur, Jajaran Forkopimda, Komisioner KPU Lombok Timur, Anggota KPU Provinsi NTB, dan 63 PPK serta 762 anggota PPS terpilih.
Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyebut PPS merupakan ujung tombak kesuksesan penyelenggaraan Pilkada. Meyakini tekanan Pilkada yang relatif lebih berat dibanding Pemilu legislatif dan Presiden beberapa waktu lalu, ia mengingatkan agar seluruh anggota PPS dapat memahami regulasi. Dengan demikian PPS dapat memberikan pelayanan berkeadilan.
Keadilan, ungkapnya, juga terkait erat dengan komunikasi, kekompakan, dan kebersamaan serta saling menghargai antar semua unsur yang terlibat, βTim kerja yang baik adalah yang saling menghargai,β pesannya. Selain golput, potensi pelanggaran seperti pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali juga diingatkan Pj. Bupati harus menjadi perhatian.
Sementara itu anggota KPU Provinsi NTB Halidy yang hadir pula pada kesempatan itu menyampaikan agar PPS dapat segera bekerja. Salah satunya adalah melakukan pemetaan TPS.
Pemetaan tersebut penting sebab berimplikasi terhadap penetapan jumlah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Sesuai jadwal, perekrutan Pantarlih dimulai pada 5 Juni mendatang.
Ia menutup sambutan dengan harapan seluruh penyelenggara Pemilu di Lombok Timur dapat mempertahankan prestasi pada Pemilu Presiden dan Legislatif lalu, di mana tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).