• October 22, 2024
  • Last Update October 20, 2024 12:29 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Edarkan Sabu Warga Matakando Bima Diciduk Polisi

Edarkan Sabu Warga Matakando Bima Diciduk Polisi

Bima sergapye— warga Kota Bima Inisial B  yang berdomisili di Kecamatan Mpunda  ditangkap Tim Cobra Bravo Sat Narkoba karena memiliki, sabu  Minggu (28/5)

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, Senin pagi (29/5) mengatakan Tim Cobra Bravo yang telah  menggerebek pelaku B, di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Saat digerebek dan digeledah badan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, jelas Kasi Humas, didapatkan sejumlah barang bukti 2 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu dengan berat bersih 0,59 gram, 1 lembar plastik klip kosong, 1 buah bong botol plastik, 1 buah tabung kaca, 1 buah korek gas, 1 buah sendok pipet, 1 buah ktp , 1 buah dompet warna cokelat, 1 lembar kertas rokok , 2 handphone android, dan uang sejumlah Rp 200 ribu.

“Tersangka dan barang bukti langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk diproses  hukum yang berlaku,”tutup  Jufrin.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *