Kota Bima sergapye– -Penadah dan pencuri HP diringkus kepolisian Bima Kota, Rabu malam (19/10).. Hal itu dibenarkan apolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis (20/10).
Ke dua pelaku inisial F (41) warga Kecamatan Wawo Kabupaten Bima terduga yang mengambil handphone milik korban yang dilaporkan pada Juli lalu.
Sedang A (37) warga Kecamatan Wawo yang diduga sebagai pembeli handphone hasil kejahatan yang dilakukan teruduga pencurin F.
Setelah diselidiki dan di cari tahu, urai I Jufrin, Tim Puma 1 lebih awal mendapatkan kepastian terduga pembeli handphone hasil pencurian tersebut, di rumahnya.
Lalu setelah pengembangan dan mendapatkan keterangan dari A selaku pembeli handphone, bahwa F yang menjual handphone yang dicuri di warung sebelah timur Hotel Mutmainah Kota Bima.
Tidak butuh waktu lama, sambung Kasi Humas menjelaskan, Tim Puma 1 langsung menuju rumah pelaku F di Kecamatan Wawo Kota Bima dan langsung mengamankan terduga.
“Baik terduga pencuri dan penadah bersama barang bukti handphone, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tandanya.*