Dompu sergapye–Tiga pelaku.penusukan Haeridin ((HD) berhasil dibekuk aparat kepolisiam kurang dari 24 jam sekitar pukul 093.5 Wita, Jum’at ( 29 /07/ 2022 ) di Dusun Oi Wau Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
KaPolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN langsung memimpin penangkapam terhadap 3 orang terduga Pelaku.
Kejadian Penganiayaan pada hari Jum’at ( 29 /07/2022 ) sekitar pukul 03.00 wita bertempat di Dusun Tirta Mengi Desa Riwo Kecamatan Woja terhadap korban HAERUDIN, 42 Tahun, Petani, warga Dusun Woja Bawah Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
terduga pelaku masing masing berinisial SF Laki-Laki, Umur 30 Thn warga Dsn. Woja Atas, Ds. Riwo, IH Umur 32 Thn Dsn. Woja dan AR Laki-Laki, Umur 27 Thn, Alamat Dsn. Woja Atas, Ds. Riwo. Kecamatan Woja. Kabupaten Dompu.
Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN mengatakan, sekitar pukul 09.45 Wita dia beserta anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga Pelaku Penganiayaan tanpa ada perlawanan, beserta barang bukti berupa Satu bilah Parang di rumah Pelaku di Dusun Oi Wau Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Ke tiga pelaku bersama barang bukti di dibawa ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, jelasnya.
Pasca penangkapan terjadap para pelaku tersebut situasi keamanan dan ketertiban di sekitar tempat kejadian perkara kondusif dan anggota Polsek woja tetap melakukan monitoring perkembangan situasi tersebu
Ingin Melerai Anaknya Berkelahi, Namun Naas HD di Bacok Dari belakang Oleh Tiga Pelaku.
Naas yang di alami HD warga Desa Riwo, Kecamatan Woja karena ingin melerai anaknya yang berkelahi di tempat hiburan organ tunggal namun tiba tiba HD di bacok oleh ketiga orang pelaku dengan menggunakan sebilah parang.
Perostiwa naas itu berawal dari adanya acara Hajatan Mboloweki yg di adakan oleh warga setempat berinisial MD, dan di lanjutkan dengan hiburan orgen tunggal. Saat acara hiburan berlangsung korban melihat MUHAIMIN HAMKAH, laki, 18 tahun, (anak kandung korban) di keroyok oleh 3 orang pelaku, kemudian korban menghampiri dengan tujuan untuk melerai perkelahian tersebut.
Namun tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang. korban mengalami luka robek pada paha kaki sebelah kiri. Selanjutnya warga membawa korban ke rumah sakit umum Dompu untuk di berikan perawatan medis, papar Kapolsek Woja.
Korban merupakan satu kampung dengan para pelaku yang masih dalam Lidik Polsek Woja, jelas Kapolsek Woja.Tindak pidana Penganiayaan yg di lakukan oleh pelaku terhadap korban merupakan bentuk pelampiasan pelaku, yg dimana sebelumnya pelaku dan anak dari korban mempunyai dendam lama yg belum di selesaikan sehingga pelaku melampiaskan amarahnya terhadap korban.(bayu)