Loteng sergapye— Seorang pria di Lombok Tengah diamankan polisi, pelaku karena menebas pacar mantan istrinya hingga bersimbah darah.
Pelaku dendam, didiga gara gara hubungan gelap istrinya dengan korban, mengakibatkan dia bercerai. Pelaku membabat korban saat dia melihat mantan istri diapelin korban, pada Rabu malam ( 15/6) sekitar pukul 19.00 Wita, di Dusun Landah, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Korban Inisial J alias AB, 37 tahun, alamat Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara pelaku Inisial H, (30 ) alamat Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Mantan istri inisial FH (28) sebagai saksi peristiwa tersebut di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur
Kapolres melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan peristiwa. Kejadiannya bermula saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah janda pelaku, namun secara tiba tiba datang pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Penganiayaan itu diduga akibat cemburu melihat mantan istri yang telah ditalak tiga secara hukum Islam sekitar lima bulan yang lalu diapelin oleh Korban” jelas Kapolsek.
Kapolsek Praya Timur bersama Anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk Mengamankan TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi dan mencari keberadaan terduga pelaku.
“Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa satu buah gagang senjata tajam, satu buah sarung senjata tajam dengan panjang 35 cm, kain sarung milik pelaku” ungkap Kapolsek.
Pelaku ditangkpa di rumah Ibunya yang berada di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.
Dari hasil interogasi awal bahwa terduga pelaku melakukan penganiayaan disebabkan oleh tersulut emosi karena antara korban dengan saksi (mantan istrinya red) sudah memiliki hubungan sebelum perceraian terjadi, sementara proses perceraian antara terduga pelaku dengan istrinya baru berupa kata kata talak dan belum memiliki akte cerai.(ada)