Sumbawa Barat sergapye – Didiga terlibat narkoba, seorang pemuda ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat .
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos mengatakan kejadiannya di jalan raya tepatnya di RT 001 RW 003 Lingkungan Kokar dalam Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Pelaku berinisial AA, (20), Laki-laki, alamat RT 003 RW 003 Lingkungan Kokar dalam Kelurahan Telaga bertong Kecamatan Taliwang, KSB. barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa, 2 poket sabu dengan berat bruto 0,86 gram, 1 bungkusan rokok sampoerna, uang Rp. 100.000 dan SPM Yamaha Jupiter MX tanpa plat.
kronologis berawal dari, pada hari Jumat, 10 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 wita, anggota opsnal Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di sekitar jalan raya Telaga Bertong.
Kemudian atas informasi tersebut, anggota narkoba melakukan penyelidikan kemudian sekitar pukul 22.00 wita, anggota narkoba melihat laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang sudah di kantongi melintas di jalan raya Telaga Bertong, selanjutnya anggota Resnarkoba langsung menghadang dan mengamankan lelaki tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap lelaki dan di temukan barang bukti.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat guna diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.*