Lobar sergapye–Curi laptop mahasiswa, satu daru dua pelaku berhasil ditangkap, halmiti dibenarkan Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH, (28/05).
Dikatakan, dua maling masuk kedalam salah satu rumah warga di wilayah Dusun Montong Pace, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari Lombok Barat (27/05) sekitar pukul 18:00 Wita, saat itu penghuninya tidak ditempat. Kesempatan itu digunakan pelaku mencongkel pintu rumah korban lalu masuk dan mengasak barang-barang yang dilihatnya bernilai jual seperti Laptop, gelang emas, kalung emas serta Hp milik korban.
“Satu pelaku masuk dan satu pelaku berada di luar melihat situasi,”jelas Eka.
Atas peristiwa tersebut korban yang bernama Fitri, 20 tahun mahasiswa melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunungsari, Polresta Mataram, Polda NTB.
Atas laporan tersebut Tim opsnal unit Reskrim Polsek Gunungsari langsung mendatangani TKP untuk melihat langsung tempat kejadian dan mendengar keterangan saksi-saksi.
Berdasar petunjuk tersebut tim akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni Geron, laki 29 tahun, alamat tinggal di wilayah tempat kejadian dengan barang bukti yang diamankan 1 buah laptop, hp tersangka serta salah satu hp milik milik korban.
“Kami berhasil mengamankan salah satu tersangka pelaku dan berdasarkan barang bukti kuat dugaan kepada tersangka, sementara satu tersangka lagi masih di buru,”tegas Eka.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Salah satu tersangka saat ini sudah kami tahan di mapolsek Gunungsari. Atas tindakan nya di ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(bayu)