Bima sergapye—Sebaiknya masyarakat berhati hati membeli barang elektronik tanpa surat, buktinya tiga pemuda di Bima diangkut ke Mapolres karena beli laptop curian, um’at (20/5) .
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra mengatakan, Tiga warga Kota Bima yang diamankan masing-masing RM (27), IU (25) dan GN (38).
Mereka diduga membeli Laptop hasil curian berdasarkan penyelidikan dan penelusuran atas laporan kehilangan dengan nomor Laporan pengaduan no: Aduan / 40 / V / 2022 / Sek. Lambu, atas nama korban Nasution, warga Lambu Kabupaten Bima.
“Ketiga terduga berikut barang bukti Laptop, telah ada di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tandasnya.(bayu)