• July 12, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Teror Panah di Bima Kota dan Kabupaten Bima Makin Meresahkan, Artarto: Warga yang Duduk Di Serambi Rumahpun Tidak Tenang

Teror Panah di Bima Kota dan Kabupaten Bima Makin Meresahkan, Artarto: Warga yang Duduk Di Serambi Rumahpun Tidak Tenang

Mataram sergapye – Teror panah di  Bima Kota dan Kabupaten Bima kian meresahkan masyarakat. Jumlah korban dan pelaku yang diproses sudah cukup banyak. Mulai dari usia anak, remaja hingga orang dewasa.

Kejadiannya hingga kini di tengah masyarakat masih menjadi momok menakutkan. Masyarakat khawatir  ke luar rumah, bahkan warga yang duduk di teras rumah pun tidak cukup merasa tenang.

Polisi sudah cukup banyak berbuat untuk mengatasi hal ini. Mulai dari upaya preemtif, preventif hingga represif sekalipun.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto bahkan sudah secara tegas memerintahkan ke Polres jajaran untuk memberi atensi khusus terhadap persoalan ini.

Bulan Maret hingga April menjadi puncak maraknya kasus pemanahan di Bima. Dari pemanahan OTK, saling tebar ancaman di media sosial, hingga perang antar kampung. Kebanyakan pelakunya adalah pelajar SMP hingga SMA.

Polri terus bekerja keras memerangi teror panah di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Saat ini ratusan anak panah dan ketapel diamankan dari hasil razia maupun penyisiran langsung di lokasi bentrok antar kampung. Salah satunya perang kampung di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Pada Jumat (22/4/2022) hari ini, tim Puma Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengungkap dan menangkap empat terduga pelaku penganiayaan yang menggunakan sebilah parang dan panah.

“Para pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Penangkapan keempat terduga pelaku masing-masing inisial MF Alias HB (20), US alias RG (18), KP Alias FS (17), dan DR (16) yang merupakan warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dilakukan berdasarkan laporan pengaduan tentang tindak pidana penganiayaan tanggal 21 April 2022.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK menerangkan mengenai maraknya kejadian pemanahan ini menerangkan, Polda NTB sangat memberi perhatian mengenai persoalan ini. Upaya pendekatan kepada para tokoh masyarakat telah dilakukan baik melalui para Bhabinkamtibmas bahkan meminta Kapolres turun langsung di tengah masyarakat.

“Butuh dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah pemanahan ini. Polisi telah melakukan penegakan hokum sesuai prosedur. Namun untuk menghentikan hal ini terjadi kembali, tentu pelibatan dari seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting dilakukan,” jelas Artanto di Mataram, ( 22/4/2022).

Pihaknyapun berjanji segera menyelesaikan teror yang kini sedang terjadi di tengah masyarakat tersebut dalam waktu yang cepat.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *