Kota Bima sergapye–Polisi di kota Bima menangkap warga bernisial HD (30) saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu pria pengangguran asal Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, disergap bersama barangnbukti oleh Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Jum’at (1/4)
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrinengatakan, awal penangkapan HD, berdasar informasi masyarakat
Yim yang telah mengantongi identitas dan informasi serta keberadaan HD, langsung menggerebeknya dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat.
Dari tangan HD didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu, 6 lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu setelah di timbang diketahui Berat kotor 0,39 gram dan berat bersih 0,19 gram.
Tidak itu saja, barang bukti lain yang disita, 1 bungkus plastik klip kosong, 5 buah sendok pipet, 1 buah bong, 1 buah dompet warna hitam, 8 buah korek api gas, 1 buah kotak rokok handphone, uang sejumlah Rp 340 ribu serta sajam diantaranya 2 parang panjang, satu parang kecil dan sebilah pisau.
“Baik terduga pun barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini.*