Lotim sergapye –Puluhan masyarakat Pahgading Timur Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Selong, sekitar pukul 09.30 Wita, Senin (28/3).
Masyarakat protes terkait keberadaan tambak dan proses perizinan yang dikeluarkan BPN. Aksi masa yang dikomandoi Rohadi tersebut cukup menyita warga karena lokasi aksi bersebelahan dengan Taman Kota Selong.
Dalam orasinya, Rohadi menyampaikan sejumlah ketimpangan dugaan dan penyelewengan proses pembangunan tambak yang berada di pantai Kerakat Pohgading Timur, kecamatan Pringgabaya.
Dalam aksinya di depan kantor BPN, koordiantor aksi menyampaikan dugaan adanya manipulasi data dan mempertanyakan proses keluarnya sertifikat tambak dari BPN Lombok Timur. “Kami tidak tinggal diam dengan manipulasi data, masyarakat akan mengejar tidak beresnya sertifikat yang dikeluarkan BPN,”tandas Rohadi.
Dikatakan, tambak seluas 21 hektare ini belum mulai beroperasi dan izinnya belum keluar. Ironisnya lanjut Rohadi, sampai saat ini kepala desa tidak ada keterbukaan , bahkan beredar isu di masyarakat pak Kades telah menerima DP tanah.“ Kades kami sudah menerima DP tanah yang di jual dengan mengatasnamakan masyarakat,” duga Rohadi.
Sesuai dengan aspirasi masyarakat, “Kami tetap dengan tuntutan menolak di bangun tambak udang di Pantai Kerakat Pohgading Timur,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya meminta kejelasan dari BPN bagaimana sekat menyekat tambak di tanah ini atas tersebut dan perintah atas siapa.
Salah seorang kepala seksi (Kasi) BPN Lotim, Iwan Kurniawan yang menerima aspirasi para pendemo mengaku pihaknya tidak pernah melakukan penyekatan tanah di lokasi terebut. “Kami belum tau apakah itu dilakukan dari BPN atau siapa, tapi pada prinsipnya kalau permohonan izin pengurusan sertifikat yang masuk ke kantor BPN tentu akan diproses dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai berorasi dan diterima perwakilan BPN, massa dari Pohgading itu melakukan jalan kaki l(ongmach) dari depan kantor BPN kantor DPRD. Pernyataan senada disampaikan di halaman kantor wakil rakyat, dan meminta dewan manggil pihak terkait aspirasi masyarakat terhadap keberadaan tambak udang di Pohgading Timur tersebut.(bayu)