Kota Bima sergapye –Pecandu alkohol di Kota Bima kian marak, itu dibuktikan oleh bnayak penjual minuman memabukkan tersebut. Tak ingin lengah dan kecolongan, anggota Polresta Bima kembali merazia pedagang miras, puluhan botol minuman haram itu disita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin mengatakan miras itu disita dari sejumlah pedagang yang ada diseputaran Kota Bima, Junat (4/3).i
Dlokasi pertama yakni di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat pada pemilik SN (31), Unit Turjawali menyita sedikitnya 28 botol ukuran tanggung miras jenis Arak.
Lokasi kedua di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, tepatnya di kost Lingkungan Sigi atau pada pemilik BS (46) disita setengah jirigen miras jenis Sofi.
Pada lokasi ketiga, Unit Turjawali jelas AKP Sirajuddin, disita 10 botol miras jenis Arak Bali.”Barang bukti puluhan botol miras itu, telah diamankan di gudang Mapolres Bima Kota,”katanya.
Sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, kata AKP Sirajuddin, akan terus menyita dan memberantas jual edar miras jenis apapun di wilayah hukum Polres Bima Kota.(bayu)